Perancangan Kota mencakup perencanaan ruang-ruang antar bangunan serta ruang yang diciptakan untuk masyarakat. Perancangan kota sangat berkaitan dengan kualitas fisik lingkungan. 

Urban Planning by Jaud Architects
Urban Planning, img  by Jaud Architects

Elemen perancangan kota meliputi berbagai aspek yang harus diperhatikan saat hendak merancang suatu kawasan urban dengan segala karakteristiknya.

8 Elemen Perancangan Kota

Seorang ahli perancangan kota dari Michigan University, Hamid Shirvani  (1985) dalam bukunya yang berjudul "The Urban Design Process" juga menyebutkan ada delapan (8) elemen fisik dalam perancangan kota sebagai berikut :

1. Tata guna lahan (Land Use)

Tata Guna Lahan adalah elemen kunci dalam Perancangan Kota. Tata guna lahan berfungsi sebagai rencana dasar dua dimensi yang menjadi acuan ruang tiga dimensi dibentuk. 

Disarankan suatu perencanaan fungsi sebaiknya bersifat campuran (Mix Use). Dengan begitu diharapkan akan terjadi  kegiatan terus menerus selama 24 jam per hari yang akan meningkatkan sistem infrastruktur kota.

2. Tata bangunan (Building Form and Massing)

Tata bangunan berkaitan dengan bentuk fisik bangunan, misalnya : batas ketinggian bangunan, kepejalan bangunan (Bulk), batas garis sempadan, penutupan lahan atau amplop bangunan yang meliputi KLB dan KDB. 

Disamping itu terdapat juga hal-hal seperti penggunaan gaya arsitektur, skala, bahan termasuk warna bangunan.

3. Sirkulasi dan perparkiran (Circulation and Parking)

Sirkulasi merupakan elemen yang menghubungkan suatu fasilitas dengan fasilitas lainnya. Contoh utamanya adalah jalan. Agar bisa membentuk suatu lingkungan sirkulasi yang ideal, maka jalan harus merupakan elemen ruang terbuka serta dipandang. 

Jalan di kota dengan penerangan
Jalan di kota dengan penerangan lampu yang dibentuk ukiran

Jalan tersebut hendaknya mampu memberi orientasi yang jelas bagi para pengemudi maupun pejalan kaki, serta membuat lingkungan yang dilaluinya mudah dikenali. Harus ada kerjasama dari sektor umum maupun swasta agar dapat mencapai tujuan tersebut. 

Sedangkan untuk masalah perparkiran terdapat dua pengaruh terhadap kualitas lingkungan meliputi kelangsungan aktivitas kota dan dampak visual terhadap bentuk fisik dan struktur kota. 

Berkaitan tentang Jalan sebagai salah satu elemen perancangan kota, berikut adalah artikel mengenai Pengertian Jalan dan Jenis-jenis Jalan yang ada di Indonesia.

4. Ruang terbuka (Open Space)

Ruang terbuka hijau di tengah kota
Ruang terbuka hijau di tengah kota

Ruang Terbuka mencakup semua unsur landscape berupa jalan, trotoar, pedestrian, taman maupun ruang rekreasi di perkotaan. 

Ruang terbuka mestinya bisa menjadi bagian yang terintegrasi dari Perancangan Kota dan bukan sekedar akibat dari penyelesaian tata ruang maupun arsitekturnya.

5. Jalur pejalan kaki (Pedestrian Ways)

Pedestrian merupakan sarana bagi pejalan kaki dan sarana untuk kegiatan pada sektor informal, misalnya pedagang kaki lima dan penjual eceran. Hal ini yang sekaligus bisa menghidupkan ruang-ruang terbuka kota.

Jalur pejalan kaki yang biasanya kita lihat di pinggir jalan adalah trotoar, jembatan penyeberangan. Setiap jalan di kota-kota di dunia saat ini telah menyediakan trotoar sebagai tempat pejalan kaki. 

6. Aktivitas pendukung (Activity Support )

Aktivitas pendukung dalam elemen perancangan kota meliputi semua penggunaan dan kegiatan yang berlangsung di dalam ruang-ruang terbuka kota.

Aktivitas pendukung seperti adanya fasilitas taman bermain anak, tempat duduk untuk menunggu bis, lampu jalan dan lainnya. 

7. Rambu, papan reklame, dan Iain-lain (Signage)

Signage merupakan suatu elemen visual yang menjadi alat bantu untuk menginformasikan masyarakat pemakai ruang kota. Dalam hal ini perlu diatur agar tercipta keseimbangan antara kepentingan umum dan privat. 

Adapun dampak visual signage tidak boleh terlalu berlebihan. Sehingga dapat mengurangi kesemrawutan dan persaingan dengan rambu-rambu lalu lintas meskipun sangat diperlukan.

8. Preservasi dan konservasi (Preservation)

Preservasi dan konservasi meliputi perlindungan terhadap tempat tempat atau aset kota yang sudah ada karena dianggap istimewa seperti bangunan-bangunan dengan nilai sejarah. 

Bangunan bersejarah perlu dilindungi karena nilai sejarahnya yang memiliki arti mendalam bagi masyarakat kota, bangsa maupun negara. Contohnya gedung proklamasi, monumen nasional, monumen perjuangan rakyat, dan masih banyak contoh lain yang bisa disebutkan. 

Demikianlah mengenai 8 Elemen Perancangan Kota yang perlu dipahami dalam merancang suatu kawasan urban. Semoga artikel ini Bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi para pembaca sekalian.

Daftar Pustaka dan Referensi

  • Shirvani, Hamid. 1985. The Urban Design Process. Michigan : Van Nostrand Reinhold