Elemen perancangan kota atau urban desain termasuk dalam ruang lingkup dan proses perancangan yang berkaitan dengan kualitas fisik lingkungan sebuah kawasan urban atau kota. 

Menurut Ahli Perancangan kota, Hamid Shirvani (1985) dalam bukunya yang berjudul “The Urban Design Process”, dijelaskan bahwa terdapat 8 elemen yang membentuk fisik kota yaitu, yaitu :

Elemen Perancangan Kota atau Urban Design
Elemen Perancangan Kota atau Urban Design

1 Tata Guna Lahan

Tata guna lahan merupakan pengaturan lahan berdasarkan fungsi-fungsi dalam suatu wilayah yang dapat memberikan gambaran keseluruhan bagaimana daerah-daerah pada satu kawasan berdasarkan fungsinya (Diartika, 2004:29). 

Aspek yang diperhatikan dalam tata guna lahan ialah RTRW, RDTR, KDB, KLB, GSB, tinggi bangunan, dan lain sebagainya.

KDB adalah koefisien dasar bangunan yang merupakan perhitungan luas bangunan yang menyentuh tanah. Meskipun luas lantai tingkat lebih luas daripada lantai dasar, yang terhitung sebagai KDB adalah lantai dasar yang menapak.

Tata guna lahan merupakan elemen pertama yang menentukan fungsi dari suatu area apakah boleh dibangun rumah, kantor  sekolah, rumah sakit atau fasilitas lainnya. 

2 Sirkulasi dan Parkir

Sirkulasi dan parkir merupakan sebuah sistem yang menghubungkan berbagai jenis peruntukkan lahan, baik secara makro maupun mikro dengan tiga elemen, seperti circulation and parking, pendestian ways, serta activity support (Diartika, 2004:37).  

Adapun area parkir merupakan sebuah elemen penting yang dapat memberi gambaran fisik sebuah kawasan dengan dua jenis parkir, yaitu parkir di jalan (on street parkir) dan parkir di luar jalan (off street barking)  baik dalam bentuk parkir terbuka maupun gedung parkir. 

Baca juga : Perbedaan Desa Dan Kota

3 Tata Bangunan

Tata bangunan memiliki tujuan untuk mengelola volume bangunan yang sesuai dengan KLB yang telah berlaku serta untuk membedakan jenis aktifitas yang akan berlangsung dalam ruang tersebut  (Diartika, 2004:47). 

Dengan tujuan untuk menentukan tata bangunan, bentuk, besaran dan massa bangunan yang dapat menampung berbagai aktivitas yang terjadi dalam kawasan tersebut.

4 Jalur Pejalan Kaki

Perancangan jalur pejalan kaki yang baik dapat mereduksi ketergantungan pada kendaraan di pusat kota, meningkatkan volume pergerakan, meningkatkan kualitas lingkungan serta meningkatkan kualitas udara dari polusi yang ada  (Diartika, 2004:56). 

Jalur pejalan kaki tidak hanya difungsikan sebagai jalan semata akan tetapi dapat difungsikan pula sebagai tempat terjadinya interaksi antara manusia, ruang terbuka, tempat untuk bersantai dan bermain. Ada tiga jenis jalur pejalan kaki dalam tata ruang terbuka, yaitu jalur pejalan kaki penuh, jalur pejalan kaki transit, dan jalur pejalan kaki semi. 

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merancang jalur pejalan kaki, di antaranya yaitu asal dan tujuan pergerakan serta volume pada jam puncak. 

Baca juga : Pengertian Waterfront dalam Desain

5 Aktivitas Pendukung

Aktifitas pendukung merupakan penggunaan ruang fisik kawasan untuk kegiatan umum yang dapat menghidupkan dan menghubungkan pusat-pusat kegiatan yang berada dalam suatu kawasan yang memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan jalur pendestrian dan ruang terbuka. 

Ada empat prinsp dalam perancangan aktivitas pendukung di antaranya (Diartika, 2004:65), yaitu sebagai berikut :

  1. Koordinasi antara kegiatan dengan lingkungan binaan (ruang-ruang) yang dirancang.
  2. Keragaman dan interaksi kegiatan yang dihadirkan dalam ruang.
  3. Bentuk kegiatan yang memperhatikan aspek budaya dan karakter lokal.
  4. Pengadaan fasilitas lingkungan berupa tempat istirahat dari bahan lokal yang memenuhi persyaratan desain.

6 Ruang Terbuka dan Tata Hijau

Ruang terbuka hijau merupakan sebuah ruang yang berada dalam sebuah kawasan yang terdiri dari elemen hard space dan soft space yang biasanya ada didalam ruang terbuka ini akan terjadi sebuah interaksi sosial  (Diartika, 2004:68). 

Elemen perancangan ruang terbuka terdiri dari taman, lapangan umum, bangku-bangku, perkebunan, air, penerangan jalan, kios-kios, pancuran air, patung, petanda, dan fasilitas lalu lintas lainnya. 

Baca juga : Kota : Pengertian, Peranan dan Cirinya

7 Preservasi dan Konservasi

Preservasi adalah pelestarian suatu tempat persis seperti keadaan aslinya tanpa adanya perubahan termasuk upaya untuk mencegah kehancuran, sedangkan konservasi merupakan suatu upaya untuk memelihara suatu tempat sehingga makna dan tempat tersebut dapat dipertahankan (Diartika, 2004:72).

8 Sistem Penanda

Tanda menyatakan sebuah tulisan, lambang, gambar, atau bendera yang memberi isyarat terhadap seseorang dan memiliki arti atau makna di dalamnya  (Diartika, 2004:85). 

Sistem penanda memiliki berbagai fungsi di antaranya sebagai petunjuk arah, pengenal, kontrol terhadap lalu lintas, pemberi informasi, dan lambang. Sistem penanda merupakan alat komunikasi antara subjek dan objek yang dapat memberikan informasi terhadap pengamat. 

Demikianlah mengenai 8 Elemen Perancangan kota atau 8 Elemen Urban Desain, semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan. 

Daftar Pustaka :

  • Shirvani, Hamid. 1985. The Urban Design Process. Michigan : Van Nostrand Reinhold