Dalam mengerjakan beton untuk kebutuhan konstruksi, kita perlu mengacu pada rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) yang telah ditetapkan dan disepakati bersama oleh kontraktor maupun pemiik proyek. RKS pekerjaan beton memuat berbagai spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan pekerjaan beton agar mendapatkan hasil yang baik sesuai yang diharapkan. RKS atau spesifikasi teknis sering dibutuhkan dalam proyek-proyek pemerintah dan swasta sebagai dokumen pelengkap selain gambar dan RAB.

RKS pekerjaan beton - Contoh Dokumen Proyek
RKS pekerjaan beton - Contoh Dokumen Proyek


RKS pekerjaan beton ini menjelaskan banyak hal-hal teknis tentang bahan yang digunakan untuk pembuatan beton, pembuatan cetakan, metode pengadukan, spesifikasi campuran beton, cara pengecoran, perawatan beton dan jaminan mutu sehingga beton yang dihasilkan memiliki kualitas terbaik yang handal.

Berikut ini merupakan contoh RKS Pekerjaan Beton yang bisa digunakan untuk menyusun spesifikasi teknis yang akan melengkapi gambar sehingga pelaksana proyek memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya mengenai teknis pekerjaan. Silahkan sesuaikan kembali dokumen berikut ini jika ada spesifikasi yang berbeda dengan proyek Anda.

RKS Pekerjaan Beton


1. Pengertian

Beton merupakan hasil suatu adukan yang merata dari bahan-bahan : air, semen (pc) dan agregat (pasir dan kerikil atau batu pecah). Adukan tersebut akan mengeras beberapa jam sesuai dengan umur beton tersebut.

2. Bahan Beton

Bahan beton dalam pekerjaan konstruksi harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku dan ditetapkan dalam spesifikasi bahan. Berikut adalah uraian mengenai beberapa bahan penyusun beton dalam pekerjaan konstruksi :

a. Air

Air yang digunakan dalam air yang bersih, tidak mengandung minyak, garam, kotoran organik atau bahan – bahan lain yang dapat merusak beton dan besi. Air untuk adukan dan untuk merawat beton harus bersih dan bebas dari semua kotoran yang dapat merusak daya lekat semen atau dapat menurunkan mutu beton.

b. Semen

Semen merupakan bahan yang terpenting untuk membuat beton. Semen merupakan bahan yang dapat menjadi keras apabila diberi air. Dengan demikian maka semen menjadi bahan yang mempersatukan butir - butir pasir pasir dan kerikil menjadi satu kelompok. Semen yang akan digunakan sebagai bahan pembuat beton bertulang dan diisyaratkan memenuhi ketentuan yang tercantum dalam N I 18. Berikut adalah persyaratan semen untuk pekerjaan beton :
  1. Semen yang dipakai adalah semen portland type I dari merk yang Gresik dan mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi dan memenuhi syarat PBI - 1971.
  2. Selama pengangkutan dan penyimpanan, semen tidak boleh kena air dan kantongnya harus asli dari pabriknya dan tetap utuh dan tertutup rapat.
  3. Semen yang sudah membeku, tidak dibenarkan dipakai dalam pekerjaan ini.
  4. Semen disimpan pada tempat yang beralas dari kayu yang tingginya tidak kurang  dari 30 cm dari lantai.
  5. Semen tidak boleh ditumpuk lebih tinggi dari 2,00 meter.
  6. Pengeluaran semen dari tempat penyimpanan berurutan sesuai dengan datangnya semen ditempat penyimpanan.
  7. Untuk pekerjaan beton yang berhubungan langsung dengan tanah, dimana air tanah mengandung kadar sulfat lebih dari 300 ppm, maka harus digunakan semen khusus yang memiliki ketahanan terhadap sulfat (Semen Type V).

c. Agregat

Agregat terdiri dari agregat halus yaitu pasir dan agregat kasar kerikil atau batu pecah. Agregat berfungsi dalam memperkuat beton saat mengering.

d. Pasir

Penggunaan pasir untuk pekerjaan beton harus memenuhi syarat sebagai berikut :
  1. Pasir halus mempunyai tekanan hancur yang lebih besar dari pada tekanan hancur semen yang telah menjadi keras.
  2. Tidak mengandung lumpur lebih dari 5% ditentukan terhadap berat kering.
  3. Tidak mengandung bahan–bahan organik.
  4. Butiran pasir mempunyai diameter antara 0 – 5 mm dan memenuhi analisa kerja (PBI-1971).

e. Kerikil dan Batu Pecah

Penggunaan kerikil dan batu pecah untuk beton harus memenuhi syarat sebagai berikut :
  1. Agregat kasar harus terdiri dari butir - butir yang keras dan tidak berpori dengan besar butir lebih dari 5 mm.
  2. Dimensi maksimum kerikil tidak lebih dari 2,5 mm dan tidak lebih dari seperempat dimensi beton yang terkecil dari bagian konstruksi yang bersangkutan.
  3. Tidak mengandung lumpur lebih dari 1% ditentukan terhadap berat kering.
  4. Tidak mengandung zat-zat yang dapat merusak beton seperti zat - zat yang reaktif alkali.
  5. Besar butir beraneka ragam dan memenuhi analisa kerja (PBI – 1971).
   

f. Bahan Campuran Tambahan (Admixture).

Bahan campuran tambahan bila dipandang perlu dapat digunakan untuk mempercepat pengerasan, perbaikan beton. Produk yang digunakan adalah ”Sika” atau bahan lain yang dan sesuai dengan sifat-sifat yang diharapkan dan harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi terlebih dahulu. Bahan-bahan tersebut tidak boleh mengandung bahan - bahan yang merugikan sifat beton bertulang.

3. Besi – Beton (Tulangan Beton)

a. Mutu besi beton yang digunakan adalah :

  1. Mutu besi tulangan beton untuk diamater batang polos adalah BJTP 24 (fy = 240 Mpa / 2400 kg/cm2), sedangkan mutu besi beton yang diprofil ( Deform / ulir) minimal BJTD 40 (fy = 400 Mpa / 4000 kg / cm2), untuk tulangan baja jaring (wire mesh ) BJTD 50 (fy=500 Mpa / 5000 kg / cm2) dan ukuran sesuai ketentuan dalam gambar. Simbol “Ø” ( menunjukkan baja tulangan polos ), Simbol “D” (menunjukan Baja Tulangan Deform/Ulir ). Simbol “M” tulangan baja jaring ( wire mesh).
  2. Semua besi yang dipakai diatas harus mempunyai sertifikat dari produsen atau pabrik. Ketentuan toleransi ukuran besi disesuaikan dengan standar SII atau SNI.Merk besi yang digunakan KS,CS dan WS.
  3. Jika besi yang di datangkan ke lokasi tidak sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat atau diragukan, Direksi pekerjaan berhak memerintahkan kontraktor untuk melakukan pengujian terhadap besi tersebut. Semua biaya hasil pengujian menjadi tanggungan kontraktor. Bila hasil pengujian tidak sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat, maka Direksi berhak menolak semua besi tersebut. 
  4. Membengkokkan dan meluruskan besi beton harus dalam keadaan dingin, sesuai dengan aturan yang berlaku. Panjang penyaluran besi beton dan panjang pengangkeran pada bagian - bagian konstruksi disesuaikan dengan gambar kerja atau menurut aturan beton terbaru.
  5. Besi beton harus bebas dari kotoran, karat, minyak, cat dan kotoran lain yang dapat mengurangi daya lekat semen atau dapat menurunkan mutu besi beton.
  6. Besi beton harus dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan gambar. Kemudian dibentuk dan dipasang sedemikian rupa sehingga sebelum dan selama pengecoran tidak berubah tempat.
  7. Kawat beton yang dipergunakan harus lazim dipakai, sehingga dapat mengikat besi beton tetap pada tempatnya. Untuk mendapatkan mutu besi beton yang diinginkan, dapat dipergunakan besi beton dari produk yang ditunjuk Konsultan Pengawas dan Direksi Teknis.
  8. Besi beton harus disimpan dengan tidak menyentuh tanah dan tidak boleh disimpan di alam terbuka untuk jangka waktu yang panjang.
  9. Dalam segala hal, besi beton harus memenuhi ketentuan PBI - 1971 dan PBI yang telah disempurnakan, serta diameternya harus sama dengan yang tertera atau disyaratkan dalam gambar rencana.
  10. Pemborong harus membawa hasil test laboratorium resmi dan contoh terhadap semua jenis dan diameter besi yang akan dipakai untuk mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.
  11. Membengkokkan dan meluruskan besi beton harus dalam keadaan dingin, sesuai dengan aturan yang berlaku.
  12. Besi beton harus bebas dari kotoran, karat, minyak, cat, dan kotoran lainnya yang dapat mengurangi daya lekat semen atau dapat menurunkan mutu besi beton.
  13. Kawat beton yang dipergunakan harus yang lazim dipakai, sehingga dapat mengikat besi beton pada tempatnya. Setiap pertemuan dan atau persilangan besi harus diikat kuat dan rapi dengan kawat beton.
  14. Untuk mendapatkan mutu besi beton yang diinginkan, dapat dipergunakan besi beton dari produk yang berstandar SNI dan mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.

b. Jaminan Mutu

  1. Mutu bahan yang dipasok dan campuran yang dihasilkan, cara kerja dan hasil akhir harus dipantau dan dikendalikan seperti yang disyaratkan dalam Seksi Standar Rujukan. Mutu performance beton yang ditargetkan adalah kualitas “Beton Expose” terutama untuk Kolom, Balok, Listplang beton dan Dinding beton dengan finishing expose.
  2. Kontraktor harus membuat laporan tertulis atas data - data kualitas besi yang dipasang dengan disahkan oleh Direksi Pekerjaan dan laporan tersebut harus dilengkapi dengan nilai karakteristiknya. Laporan tertulis tersebut harus disertai sertifikat dari laboratorium. Penunjukan Laboratorium Pengujian harus dengan persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi Pekerjaan.

4. Cetakan Beton atau Bekisting

a. Bahan cetakan beton atau bekisting :

  1. Semua cetakan beton harus dibuat dari papan plywood yang tebalnya minimal     9 mm tergantung kualitas dan jarak rangka penguat cetakan tersebut.
  2. Cetakan untuk beton finishing kasar, harus terbuat dari papan terentang atau dari bahan sejenis setelah mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.
  3. Bahan steger (tiang penyangga) harus terbuat dari kayu bermutu baik. Bambu tidak dibenarkan dipakai untuk steger.

b. Konstruksi

  1. Cetakan dibuat dan disangga sedemikian rupa sehingga dapat mencegah getaran yang merusak, dan tidak merubah bentuk sebelum, selama pengecoran berlangsung dan selama beton belum padat.
  2. Cetakan dibuat sedemikian rupa untuk mempermudah pengecoran dan pemadatan beton tanpa merusak konstruksi beton.
  3. Kayu steger (penyangga) harus dibuat sedemikian rupa dengan ukuran minimal usuk 4/6 sehingga dapat  menahan beban yang dipikulnya.
  4. Pemborong harus membuat shop drawing dari bagian - bagian konstruksi    cetakan atau bekisting serta mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.

c. Pelapis Cetakan

  1. Untuk mempermudah membuka bekisting beton, dapat digunakan melapis cetakan dari bahan plastik yang dipasang sedemikian rupa dibagian dalam cetakan sehingga mudah dilepaskan dan hasil cetakan rapi atau dari bahan yang disetujui Konsultan Pengawas dan Direksi.
  2. Minyak pelumas, baik bekas maupun yang baru, tidak dibenarkan dipakai sebagai pelapis cetakan.

5. Adukan Beton

a. Rencana Adukan

  • Nama “jenis adukan” di bawah diberikan untuk setiap jumlah bahan pengisi (pasir dan kerikil) terhadap 50 kg semen.
  • Agregat kasar harus dipilih sedemikian sehingga ukuran partikel terbesar tidak lebih dari ¾ dari jarak minimum antara tulangan baja atau antara tulangan baja dengan acuan, atau antara perbatasan lainnya.
  • Jenis adukan Beton :
Catatan :    pc    =  portland cement    m3
    ps    =  pasir (bahan pengisi halus)    m3
    krl    =  kerikil (bahan pengisi kasar)    m3

6. Kekuatan beton

Kuat tekan beton yang direncanakan dalam proyek ini adalah f’c=  21 Mpa atau K250

7. Pengadukan beton

  1. Pencampuran bahan - bahan penyusun beton dilakukan agar diperoleh suatu komposisi yang solid dari bahan - bahan penyusun berdasarkan rancangan campuran beton. Sebelum diimplementasikan dalam pelaksanaan konstruksi di lapangan, pencampuran bahan - bahan dapat dilakukan di laboratorium, untuk mendapatkan formula rancangan  sesuai rencana (membuat Job Mix Formula).
  2. Secara umum pengadukan beton dengan mesin (batching plant) harus disesuaikan dengan kecepatan yang direkomendasikan oleh pabrik pembuatnya. Ketentuan waktu pengadukan minimal untuk campuran beton yang volumenya lebih kecil atau sama dengan 1 m3 adalah 1.5 menit atau menurut petunjuk konsultan pengawas dan direksi.
  3. Selama proses pengadukan, kekentalan campuran beton harus diawasi terus dengan cara memeriksa nilai slump yang disesuaikan dengan jarak pengangkutan.

8. Beton Dekking

  1. Beton dekking atau ganjal 1 pc : 2 ps harus dibuat terlebih dahulu, sebelum pekerjaan beton konstruksi dimulai. Dicetak setebal 2 cm berukuran 4 x 4 cm atau sesuai dengan yang diisyaratkan, lengkap dengan kawat pengikatnya.
  2. Sesudah mengeras dan kering udara, beton dekking ini direndam dengan air.
  3. Untuk beton balok dan kolom, dipasang 10 (sepuluh) buah untuk setiap 1 m2 dengan ketebalan 3 cm. Dan untuk  beton plat dipasang beton dekking dengan ketebalan 2 cm sebanyak 5 buah untuk setiap 1 m2.
  4. Selain beton dekking untuk balok yang mempunyai dua baris atau lebih tulangan, harus diberikan ganjalan dengan besi beton dengan diameter yang sama dengan tulangan rangkap. Ganjalan ini dipasang pada bagian samping dan bawah balok sebanyak 3 buah untuk setiap 1 m2.

9. Adukan Beton “Ready Mix”

  1. Bila dipakai adukan beton “ready mix” maka nama dan alamat supplier-nya harus mendapat persetujuan konsultan pengawas dan direksi.
  2. Kontraktor bertanggung jawab penuh, bahwa adukan yang disuplai tersebut memenuhi syarat spesifikasi dengan membawa hasil test laboratorium sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam RKS dan menjamin kontinuitas kedatangan setiap delivery.
  3. Direksi mempunyai wewenang untuk setiap saat meminta kepada kontraktor untuk mengadakan percobaan mutu beton tersebut. Apabila mutunya diragukan direksi berhak menghentikan dan menolak beton ready mix tersebut dan semua kerugian yang ditimbulkan oleh hal ini menjadi tanggungan kontraktor.

10. Adukan beton “Site Mixing” (setempat)

  1. Adukan beton dibuat dengan alat pengaduk “batch mixer” dengan type dan kapasitas yang mendapat persetujuan konsultan pengawas dan direksi.
  2. Kecepatan aduk sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuatnya.
  3. Kapasitas aduk tidak boleh lebih dari yang diijinkan.

11. Syarat Mutu Beton

  1. Tidak boleh lebih dari satu diantara 21 nilai hasil percobaan kubus coba berturut - turut terjadi kuat tekan karakteristik kurang dari yang direncanakan.
  2. Tidak boleh satupun nilai rata - rata dari empat buah percobaan kubus coba berturut - turut mempunyai kuat tekan kurang dari (Kr + 0,82 Sr). Sebaiknya antara nilai tertinggi dan rendah diantara empat kubus hasil percobaan berturut - turut tidak boleh lebih besar dari 4,30 x Sr.

12. Pengecoran Beton

  1. Proporsi perbandingan campuran semen dengan bahan pengisi (pasir dan kerikil) adalah minimal. Jadi tidak dibenarkan untuk dikurangi semennya.
  2. Sebelum adukan beton dicorkan, semua cetakan harus betul - betul bersih dari kotoran seperti serbuk gergaji, tanah, minyak dan kotoran lainnya. Kemudian cetakan tersebut dibasahi dengan air secukupnya, namun tidak boleh ada genangan air pada cetakan tersebut.
  3. Pengecoran baru bisa dimulai setelah mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi. Apabila pengecoran beton dilakukan tanpa adanya persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi, maka kerugian akibat pembongkaran, sepenuhnya menjadi tanggungan Pemborong.
  4. Adukan harus homogen atau dengan warna yang merata dan harus sudah dicorkan dalam waktu 1 ( satu ) jam setelah pencampuran dengan air dimulai.
  5. Pengecoran suatu unit pekerjaan beton harus dilaksanakan terus menerus sampai selesai dengan tanpa berhenti, kecuali mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.
  6. Tidak dibenarkan mengecor beton disaat hujan, kecuali ada tindakan pengamanan Pemborong, terutama untuk meneruskan pengecoran suatu unit pekerjaan, yang mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi. Dalam hal ini Pemborong harus berupaya agar beton yang baru dicorkan tidak dirusak oleh air.
  7. Setelah dicorkan pada cetakan, adukan harus dipadatkan dengan alat penggetar             (vibrator beton) yang berfrekuensi dalam adukan paling sedikit 3000 putaran setiap menit.
  8. Penggetaran dilakukan selama 20 detik setiap satu adukan yang dicorkan, mulai pada saat adukan dicorkan dalam cetakan dan dilanjutkan dengan adukan selanjutnya. Vibrator tidak boleh menyentuh cetakan dan besi beton yang salah satu bagiannya telah dicor dengan adukan beton yang telah mengeras. Penggetaran harus dilakukan sebelum adukan yang dicorkan mencapai 7,5 cm.
  9. Adukan beton harus diangkut sedemikian rupa, sehingga dapat dicegah adanya pemisahan atau pengurangan bagian - bagian bahan. Adukan tidak boleh dijatuhkan lebih dari 2 meter. Untuk kolom - kolom yang tinggi, harus dibuatkan jendela - jendela dengan jarak vertikal tidak lebih dari 2 meter.

13. Toleransi-toleransi

a. Toleransi pada beton cetakan kasar.

  • Toleransi terhadap posisi untuk masing-masing bagian konstruksi adalah 1 cm.
  • Toleransi terhadap ukuran masing - masing bagian konstruksi adalah - 0,3 dan + 0,5 cm.

b. Toleransi pada beton cetakan halus.

  • Toleransi terhadap posisi untuk masing - masing bagian konstruksi adalah 0,6 cm.
  • Toleransi terhadap ukuran masing-masing bagian konstruksi adalah - 0,2 dan +0,4 cm.

c. Toleransi posisi vertikal : 2 mm/m’.

d. Toleransi posisi horizontal : 1 mm/m’.


14. Penggunaan Beton

Pekerjaan beton digunakan untuk :
  1. Bangunan : pondasi, sloof, kolom, balok lantai, plat lantai, ring, dan lain - lain sesuai dengan gambar kerja.
  2. Halaman : kanstein, beton rabat, pagar halaman dan lain - lain sesuai dengan petunjuk gambar kerja.
  3. Penggunaan adukan beton yang berbeda dalam pekerjaan yang monolith seperti pada pertemuan balok dengan kolom, perbedaan adukan beton supaya dicorkan serentak atau berseling dimana beton yang mutunya lebih tinggi dicorkan lebih dahulu, kemudian tidak lebih 20 menit, dicorkan beton yang mutunya lebih rendah dan kemudian digetarkan sampai kiranya kedua mutu beton tersebut saling mengikat. Pemasangan heavy duty sealant merk Sikaflex 15 LM untuk ”expansion joint” (pertemuan kolom atau balok atau lantai) ada dibawah pengawasan Konsultan Pengawas dan Direksi.

15. Perawatan Beton

  1. Beton Harus dilindungi dari pengaruh panas, hingga tidak terjadi pengauapan cepat.
  2. Beton harus dibasahai paling sedikit selama 7 hari setelah pengecoran.

16. Perbaikan Permukaan Beton

  1. Penambahan pada daerah yang tidak sempurna, keropos denngan cara grouting setelah pembukaan acuan, hanya boleh dilakukan setalah mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi atau Konsultan Pengawas. Bahan Grouting yang akan dipergunakan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Direksi atau Pengawas.
  2. Jika ketidak sempurnaan itu tidak dapat diperbaiki untuk menghasilkan permukaan yang diharapkan dan diterima oleh Direksi atau Konsultan Pengawas, maka harus dibongkar dan diganti dengan pembetonan kembali atas beban biaya kontraktor.
  3. Ketidak sempurnaan yang dimaksud adalah susunan yang tidak teratur, pecah atau retak, ada gelembung udara, keropos, berlubang, tonjolan dan ada yang lain yang tidak sesuai dengan bentuk diharapkan atau diinginkan.


Demikianlah mengenai contoh RKS Pekerjaan Beton yang bisa digunakan untuk keperluan dokumen proyek, apabila ada hal yang masih yang kurang jelas, silahkan tanyakan pada kolom komentar.

Download Contoh RKS Pekerjaan Beton dalam bentuk word [.DOC] DI SINI.

Baca Juga :