Sahabat tentu pernah mendengar istilah pekerjaan konstruksi, Apa saja sebenarnya yang termasuk dalam pekerjaan konstruksi ?. Sahabat mungkin juga pernah mendengar tentang pekerjaan arsitektural, pekerjaan struktur atau pekerjaan plumbing. Apakah ketiganya merupakan pekerjaan kontruksi ?

Jenis Pekerjaan Konstruksi Sesuai UU No 18 Tahun 1999

Mari kita menuju dasar hukum dan referensinya agar lebih jelas. Jenis  pekerjaan konstruksi disebutkan dalam undang-undang jasa konstruksi (UU no 18 tahun 1999) yaitu sebagai berikut : 

Pekerjaan arsitektural

produk pekerjaan arsitektural

Pekerjaan arsitektural merupakan jenis pekerjaan yang mencakup pengolahan bentuk dan massa bangunan gedung berdasarkan fungsi serta persyaratan yang diperlukan setiap pekerjaan konstruksi. Pekerjaan arsitektural sering juga dikaitkan dengan pekerjaan perancangan atau desain.

Pekerjaan arsitektural dilakukan mulai dari tahap survey lokasi, zoning wilayah pembangunan, pembuatan blok plan, denah global hingga detail setiap bagian bangunan. Pekerjaan arsitektural identik dengan pekerjaan bangunan gedung dan perumahan.

Pekerjaan arsitektural dilakukan oleh tenaga ahli dengan sertifikasi arsitektur atau yang sering kita sebut dengan arsitek. Untuk proyek pemerintah dengan kelas tertentu, tenaga ahli yang mengerjakan pekerjaan arsitektural wajib memiliki SKA arsitek dengan tingkatan yang dipersyaratkan.


Baca juga : Pengertian SKA dan SKT : Fungsi, Perbedaanya, Dasar Hukum dan Persyaratannya
 

Pekerjaan sipil

produk pekerjaan sipil

Pekerjaan sipil yang mencakup pembangunan fisik berbagai fasilitas publik seperti pelabuhan, bandar udara, jalan kereta api, pengamanan pantai, saluran irigasi atau kanal, bendungan, terowongan, struktural gedung, jalan, jembatan, reklamasi rawa, pekerjaan pemasangan perpipaan, pekerjaan pemboran, dan pembukaan lahan.

Pekerjaan sipil biasanya berkaitan dengan perhitungan fisik dan kekuatan struktur suatu fasilitas. pekerjaan sipil meliputi perhitungan, perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan suatu pembangunan.

Sertifikasi untuk tenaga sipil berbeda untuk setiap bidang misalnya untuk jembatan sertifikasinya berbeda dengan bangunan gedung. Dalam sebuah proyek pemerintah, seseorang biasanya hanya boleh menggunakan satu SKA untuk satu proyek.

Pekerjaan mekanikal dan elektrikal

pekerjaan mekanikal elektrikal

Pekerjaan mekanikal dan elektrikal sering disingkat pekerjaan ME merupakan pekerjaan pemasangan produk-produk rekayasa industri.
- Pekerjaan mekanikal mencakup antara lain pemasangan turbin, pendirian dan pemasangan instalasi pabrik, kelengkapan instalasi bangunan, pekerjaan pemasangan perpipaan air, minyak dan gas.
- Pekerjaan elektrikal mencakup pembangunan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan, pemasangan instalasi kelistrikan, telekomunikasi beserta kelengkapannya.

Dalam skala kecil pekerjaan ME biasanya terkait dengan pemipaan di rumah, pemasangan jalur kabel, titik lampu, stop kontak, saklar, AC, pemanas air dan sebagainya. Untuk dapat mengerjakan pekerjaan ME secara legal, seseorang juga membutuhkan sertifikat ME sesuai bidangnya.

Baca juga : Standar dan aturan Ruang Parkir pada Gedung, Basement atau Bangunan Khusus Parkir
 

Pekerjaan tata lingkungan

Pekerjaan tata lingkungan mencakup pengolahan dan penataan akhir bangunan maupun lingkungannya. Bagaimana mengelola dampak dari pembangunan terhadap lingkungan di sekitarnya merupakan tugas dari tata lingkungan.

Bidang Ilmu dalam Teknik Bangunan

Disiplin ilmu yang relevan dengan teknik bangunan dan konstruksi antara lain:
− Teknik Sipil, untuk struktur bangunan dan pondasi
− Arsitektur, untuk desain bentuk bangunan, fungsi, peraturan bangunan dan spesifikasinya
− Mekanikal, untuk penghawaan, pengkondisian udara dan sistem pelayanan mekanikal bangunan
− Elektrikal, untuk distribusi daya serta sistem kontrol dan elektrik bangunan
− Fisika bangunan, untuk pencahayaan dan akustika bangunan
− Ekonomi rekayasa, untuk studi kelayakan dan analisis proyek secara ekonomi
− Manajemen (konstruksi), untuk pengelolaan atau manajemen proyek

Demikianlah mengenai jenis-jenis pekerjaan konstruksi sesuai dengan UU no 18 tahun 1999. Semoga bermanfaat dan dapat menginspirasi sahabat sekalian.

Referensi :
UU No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
Ariestadi, Dian. 2008. Teknik Struktur Bangunan Jilid 1 untuk SMK. Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan