Ada dua jenis tangga dalam bangunan yaitu tangga umum dan tangga darurat. Sebelumnya telah dibahas bahwa tangga adalah salah satu jenis transportasi vertikal pada bangunan. 

Tangga merupakan jalur yang mempunyai undak - undak (trap) yang menghubungakan satu lantai dengan lantai diatasnya dan mempunyai fungsi sebagai jalan untuk naik dan turun antara lantai tingkat.  Penempatan atau letak ruang tangga tersendiri mudah dilihat dan dicari orang, tidak berdekatan dengan ruang lain agar tidak menggangu aktifitas penghuni lain. 

Tangga juga mempunyai fungsi sebagai jalan darurat, direncanakan dekat dengan pintu keluar, sebagai antisipasi terhadap bencana kebakaran, gempa keruntuhan dan lain - lain. Tangga dibedakan menjadi 2 jenis yaitu,

Tangga Umum

Tangga Umum
Tangga Umum adalah tangga utama pada bangunan

Tangga umum berfungsi untuk sirkulasi orang berjalan kaki serta ke lintasan utama pada bangunan gedung antar lantai tingkat dalam kondisi keseharian karena menjadi sirkulasi utama maka pada tangga umum harus memenuhi persyaratan kenyamanan pemakaian untuk naik maupun turun yang tidak melelahkan dan membahayakan pemakainya.

Syarat tangga utama :

  1. Letak tangga berada pada sirkulasi utama bangunan
  2. Mudah dilihat dan dijangkau dari pintu masuk bangunan
  3. Mempunyai penerangan yang cukup baik dari alam maupun buatan.
  4. Sudut kemiringan tangga 28°-35°
  5. Jumlah anak tangga sampai bordes maksimal 12 trap
  6. Tinggi trap anak tangga maksimal 19 cm
  7. Lebar tangga (bersih) minimal 60 cm dan 120 cm untuk sirkulasi 2 orang
  8. Lebar bordses = ½ lebar ruang tangga

Baca juga : Kelebihan dan Kekurangan Tangga Spiral

Tangga Darurat

Tangga Darurat
Tangga Darurat

Tangga darurat adalah tangga yang digunakan untuk mengevakuasi atau menyelamatkan penghuni gedung dari pengaruh bahaya. Seperti pada kasus kebakaran dan gempa bumi yang memerlukan jalur evakuasi cepat. Tangga darurat memiliki persyaratan khusus yang lebih spesifik dari tangga pada umumnya. 

Baca juga : Sistem Konstruksi dan Bahan Tangga

Syarat tangga darurat :

  1. Letaknya berhubungan dengan dinding luar bangunan
  2. Mempunyai pintu akses keluar gedung.
  3. Dilengkapi dengan pintu dari bahan tahan api sekurang-kurangnya  selama 3 jam.
  4. Pada bagian bordes dilengkapi jendela kaca yang bisa dibuka dari luar untuk penyelamatan penghuni.
  5. Dilengkapi cerobong pengisap asap di samping pintu masuk.
  6. Pada tangga darurat harus dilengkapi dengan lampu peneragnan dengan supply baterai darurat.
  7. Tangga darurat harus mudah dilalui dalam keadaan panik dan tidak menimbulkan tabrakan dengan pengguna antar lantai. 

Demikianlah mengenai tangga umum dan tangga darurat pada bangunan. Semoga bermanfaat.