pinterest.com

Asuransi Jiwa pada KPR Bersubsidi – Kredit Pemilikan Rumah atau KPR tidak hanya tentang hal-hal yang berhubungan dengan pembayaran cicilan antara nasabah dan bank. Ternyata di dalamnya juga memuat adanya jenis asuransi jiwa bagi nasabah.

Sebagai nasabah tentu memiliki kewajiban membayar cicilan secara tuntas hingga akhir, namun bila ia meninggal dunia tentu akan menghalangi sisa pembayaran dan membuatnya rumit. Tanpa adanya asuransi jiwa maka kewajiban pelunasan ini akan ditanggungkan pada ahli waris.

Dengan adanya asuransi jiwa dapat meminimalisir resiko serta memberikan jaminan bila hal tidak terduga seperti di atas terjadi. Sehingga pihak keluarga dan penyedia layanan KPR akan terbantu. Bila Anda berniat mengambil KPR maka simak terus pembahasan mengenai asuransi jiwa pada KPR berikut.

Pengertian Jenis Asuransi Jiwa pada KPR Bersubsidi

Pada dasarnya asuransi jiwa pada KPR merupakan jenis asuransi yang berfungsi untuk memberikan perlindungan apabila peminjam meninggal sebelum dapat melunasi cicilan KPR yang diambilnya. Seperti halnya hutang yang dapat diwariskan kepada ahli waris jika orang yang berhutang meninggal dunia, KPR juga sama.

Namun dengan adanya asuransi jiwa maka pelunasan sisa cicilan tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi hingga selesai. Tentu hal ini akan meringankan beban ahli waris karena tidak perlu lagi membayar sisa cicilan KPR.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 124/PMK.010/2008 Tahun 2008 sendiri telah mengatur tentang KPR. Di dalamnya memuat tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship yang menyangkur berbagai jenis asuransi dalam proses kredit.

Di dalamnya menyebutkan bahwa asuransi kredit merupakan usaha asuransi umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit. Pemenuhan ini diberikan bila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.

Dari beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan KPR, pembuatan asuransi jiwa pada KPR bersubsidi menjadi salah satunya. Oleh karena itu kepemilikan jenis asuransi ini menjadi hal yang harus dimiliki untuk mengantisipasi bila hal-hal yang tidak terduga terjadi. Asuransi jiwa KPR akan memberikan perlindungan finansial untuk ahli waris dalam penyelesaian cicilannya.

Biaya Asuransi Jiwa pada KPR Bersubsidi

Dengan sistem KPR tentu akan sangat membantu merek ayang ingin memiliki rumah namun belum mampu membeli secara cash karena beberap alasan. Terlebih dengan adanya asuransi jiwa pada KPR di dalamnya yang akan menambah proteksi secara finansial bila pengaju kredit meninggal dunia.

Namun perlu dipahami bahwa biaya asuransi jiwa pada KPR bisa berbeda tergantung dari bank yang dipilih oleh pengaju kredit. Umumnya ahli waris akan terbebas dari pembayaran cicilan bila pengaju kredit meninggal dunia kecuali ada ketentuan lain dari pihak bank.

Dalam hal ini ada bank yang mengharuskan suami atau istri ahli waris tetap membayar premi asuransi jiwa atau dapat juga untuk membayar single premi. Sebagai contohnya kita akan menghitung berapa biaya asuransi jiwa KPR di bank BCA, namun pada umumnya perhitungan pada bank lainnya juga tidak akan berbeda jauh. Perhitungan biaya tersebut secara umum akan menggunakan rumus berikut :

Biaya asuransi = (Koefisien asuransi jiwa) x (plafon yang disetujui pihak bank) : 1.000

Untuk lebih jelasnya, mari kita ambil contoh berikut ini :

Loan to Value (LTV) atau plafon yang disetujui pihak bank = Rp 300 juta. Sedangkan koefisien asuransi jiwa yang diberikan pada debitur berumur 30 tahun yang memiliki tenor KPR 15 tahun yaitu 12,10. Maka cara menghitung berapa biaya asuransi jiwa KPR tersebut adalah :

Biaya asuransi jiwa KPR = Rp 300 juta x 12,10 : 1.000 maka akan diperoleh nilai Rp 3.630.000. Jadi pihak debitur harus membayarkan biaya asuransi jiwa sesuai dengan hasil yang didapatkan tersebut.

Itulah gambaran biaya asuransi jiwa yang harus Anda keluarkan bila mengajukan KPR. Namun untuk informasi biaya yang lebih jelas dan detail bisa menanyakan langsung pada pihak penyedia KPR karena bisa saja aturannya sudah berubah sehingga mempengaruhi besaran biayanya pula. Intinya semakin muda usia Anda ketika mengajukan KPR maka akan semakin kecil biaya asuransi jiwanya, begitu pula sebaliknya.