Berikut ini akan saya jelaskan langkah demi langkah untuk membangun rumah mulai dari nol, mulai dari tanah kosong atau bekas bongkaran bangunan sebelumnya, selengkapnya :

Langkah Membangun Rumah dari Nol
Langkah Membangun Rumah dari Nol

  1. Pastikan lahan rumah Anda memiliki dokumen lengkap dan legal. Gunakan jasa notaris bila diperlukan.
  2. Ukur besaran lahan rumah Anda dengan presisi. Bila dirasa sulit, bisa menggunakan jasa surveyor (tukang ukur).
  3. Pastikan hasil pengukuran tanah telah sesuai dengan data yang tertulis di sertifikat tanah Anda.
  4. Jangan lupa berdiskusi dengan tenaga ahli dan steakholder setempat (Pak RT atau Kepala Desa) soal situasi lahan dan aturan sosial untuk membangun rumah.
  5. Tentukan anggaran biaya yang anda akan gunakan untuk membangun rumah. Lakukan pencarian informasi dan tanyakan kepada orang-orang sekitar anda berapa kisaran untuk membangun rumah sesuai ukurannya.
  6. Anggaran biaya rumah meliputi jasa desain/gambar, harga material, ongkos tukang & kontraktor, transportasi material, listrik dan air, biaya dokumen untuk mengurus izin, dan biaya cadangan apabila ditemukan kejadian tak terduga yang mungkin diperlukan selama proyek berjalan.
  7. Tentukan tema dan konsep rumah yang anda dan keluarga anda inginkan, apakah tradisional atau modern minimalis ? seperti apa pola kegiatan masing-masing orang di rumah ? apa hal-hal yang anda dan keluarga suka dan tidak suka dari sebuah rumah ? Tentukan detail lain yang harus diperhatikan seperti posisi kepala saat tidur, dll.
  8. Gunakan jasa perancang rumah profesional seperti arsitek, desainer (interior, furnitur, lansekap), insinyur struktur, dll sesuai dengan kebutuhan desain rumah Anda.
  9. Diskusikan anggaran biaya, kebutuhan ruang untuk keluarga, dan konsep rumah secara umum yang sudah anda dan keluarga rumuskan. Selanjutnya percayakan para profesional untuk mengembangkan ide Anda.
  10. Jika gambar skematik atau Design Development tahap awal sudah selesai dan telah sesuai dengan keinginan anda, segera proses ke Dinas setempat untuk mendapatkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  11. Setelah dapat izin IMB yang sah, lanjutkan proses desain mendetail dengan arsitek, desainer, insinyur sampai tahap finalisasi dan gambar konstruksi dan gambar detail siap.
  12. Setelah proses desain selesai, cari kontraktor atau pemborong dengan penawaran terbaik dan sanggup mengerjakan sesuai anggaran biaya dan waktu anda. Orang terbaik yang bisa anda percayakan adalah orang yang Anda kenal baik dan Anda tahu catatan pekerjaannya. Atau bisa coba menggunakan sistem tender untuk beberapa kontraktor.
  13. Tentukan jadwal pelaksanaan proyek untuk kontraktor atau pemborong, Biarkan mereka mulai membangun rumah anda.
  14. Proses konstruksi biasanya memakan waktu beberapa bulan, selalu kontrol dan koordinasi rutin dengan pelaku konstruksi dan konsultan yang terlibat dengan proyek rumah Anda. Bila ada masalah segera diskusikan di awal, karena hal-hal seperti struktur sangat sulit diubah di tengah jalan.
  15. Awasi hingga proses finishing, pengecatan dan pemasangan keramik. Anda boleh memberi masukan di sepanjang proyek, khususnya dalam memilih warna, tekstur dan bahan untuk rumah impian Anda.
  16. Rumah anda selesai, jangan lupa bersihkan rumah bagian luar dan dalam, pastikan semua berfungsi agar siap untuk ditinggali.
  17. Waktunya bagi Anda untuk memberikan isi rumah tersebut dengan membelikan furniture dan perabotan. Anda dapat mempercayakan ini pada konsultan interior atau meminta saran dari arsitek yang merancang rumah Anda, biasanya mereka sudah menyiapkan solusi untuk desain interior dan penataan furniture.
  18. Jangan lupa menata taman dan halaman, pastikan juga di rumah Anda terdapat tanaman agar lingkungan rumah menjadi sejuk.
Demikianlah langkah demi langkah membangun rumah mulai dari nol, semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan.