DEADLINE: 16 Agustus 2018

Sayembara Desain Arsitektur berikut ini kembali diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada bulan Agustus 2018. Sayembara Perancangan Rumah Tapak dan Rumah Susun PUPR 2018 ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional tahun 2018.

Sayembara Perancangan Rumah Tapak dan Rumah Susun PUPR 2018 Berhadiah Total 170 Juta Rupiah
Sayembara Perancangan Rumah Tapak dan Rumah Susun PUPR 2018 - Total Hadiah 170 Juta Rupiah


Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H, bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat". Untuk itu, Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk turut menyumbangkan pikirannya dalam bentuk gagasan rancangan Rumah Sejahtera Tapak Bersubsidi dan Rumah Susun.

Masing-masing kategori akan mendapatkan kesempatan untuk meraih hadiah dengan nilai total 85 juta rupiah.

Sayembara Perancangan Rumah Tapak dan Rumah Susun PUPR 2018 Berhadiah Total 170 Juta Rupiah


Tempat tinggal merupakan Kebutuhan Primer manusia. Namun bagi sebagian masyarakat, memiliki rumah sendiri masih sebatas impian. Harga rumah yang terus melambung semakin tidak terjangkau oleh pendapatan yang mereka terima. Pemerintah bergegas menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kenyataan di lapangan rumah subsidi justru cukup banyak yang belum dihuni, atau disewakan ataupun dipindah-tangankan oleh para debitur karena berbagai alasan, mulai dari kondisi PSU yang belum siap, tidak ada jaringan listrik, ketiadaan air bersih, belum adanya transportasi publik, dan sebagainya.

Dapatkah sebuah gagasan rancangan Rumah Sejahtera Tapak Bersubsidi memberi dampak positif terhadap permasalahan tersebut?

Syarat dan Ketentuan:

1. Kegiatan Sayembara ini tidak dipungut biaya;
2. Peserta wajib mengirimkan rancangan rumah yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan
bangunan berdasarkan referensi pada KAK Sayembara maupun peraturan lainnya yang sesuai dengan
konsep perancangan;
3. Peserta yang memasukkan 2 (dua) karya, untuk setiap kategori hanya 1 (satu) karya yang dapat
menjadi pemenang;
4. Kriteria peserta:
a. Semua lapisan masyarakat umum ataupun pengembang dapat mengikuti sayembara ini, dengan
ketentuan mampu melaksanakan atau membuat materi karya seperti yang dipersyaratkan;
b. Peserta dapat perseorangan atau pun kelompok dengan jumlah anggota maksimal 4 (empat) orang,
termasuk ketua.
5. Setiap karya yang didaftarkan merupakan karya orisinal dan bukan modikasi dari karya orang lain;
6. Setiap karya yang didaftarkan belum pernah diikutsertakan dalam lomba lainnya dan karya akan
menjadi milik pihak penyelenggara sepenuhnya;
7. Peserta maupun pemenang yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun selama
sayembara berlangsung akan didiskualikasi dan tidak berhak menerima kompensasi atau hadiah
dalam bentuk apapun;
8. Hadiah tidak dapat dialihkan dan ditukar dalam bentuk lainnya.

Hadiah

Kategori Rumah Tapak:

1.    Pemenang Pertama mendapatkan Hadiah Rp. 30.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
2.    Pemenang Kedua, mendapatkan  Hadiah Rp. 25.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
3.    Pemenang Ketiga, mendapatkan  Hadiah Rp. 20.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
4.    Pemenang Harapan (2 tim), mendapatkan  Hadiah Rp. 5.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;

Kategori Rumah Susun:

1.    Pemenang Pertama mendapatkan Hadiah Rp. 30.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
2.    Pemenang Kedua, mendapatkan  Hadiah Rp. 25.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
3.    Pemenang Ketiga, mendapatkan  Hadiah Rp. 20.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;
4.    Pemenang Harapan (2 tim), mendapatkan  Hadiah Rp. 5.000.000,00 + Plakat + Sertifikat;

Dewan Juri:

Joko Adianto - (Ikatan Arsitek Indonesia)
Christ Robert Marbun - (Direktur Rumah Khusus)
Prof. Arief Sabaruddin - (Kepala Puslitbang Perkim
Jimmy Siswanto Juwana - (Akademisi)
Prof. Sarwidi - (Akademisi)
Imelda Akmal - (Praktisi dan Penulis)
Hendra Susanto - (Asosiasi Pengembang)

Kunjungi Link Resmi DISINI