Utilitas plumbing pada bangunan menjadi kunci penting dalam fungsi bangunan dan menentukan apakah operasional bangunan dapat beroperasi atau tidak. Utilitas bangunan mengatur jalannya air, yaitu air bersih, air bekas dan air kotor melalui saluran pipa. Dengan adanya sistem plumbing kita bisa menggunakan toilet dengan nyaman. 

Pengertian Sistem Plumbing

Utilitas Bangunan adalah suatu kelengkapan fasilitas bangunan yang digunakan untuk menunjang tercapainya unsur-unsur kenyamanan, kesehatan, keselamatan, kemudian kominikasi dan mobilitas dalam bangunan. Sistem Plumbing bangunan termasuk salah satu yang vital untuk diperhatikan dalam perencanaan.

Plumbing
Plumbing


Plumbing merupakan kata yang berasal dari kosa kata dari Bahasa Inggris. Orang Indonesia sering melafalkannya sebagai Plambing. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Plumbing artinya adalah : Pipa ledeng ataupun jenis pekerjaan penyambungan dan pemasangan pipa air ledeng.


Jadi plumbing merupakan semua pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan, pemeliharaan, perawatan instalasi air, baik di perumahan maupun di gedung.

Sistem plambing adalah suatu system penyedian atau pengeluaran air ke tempat-tempat yang dikehendaki tanpa ada gangguan atau pencemaran terhadap daerah-daerah yang dilaluinya dan dapat memenuhi kebutuhan penghuninya dalam masalah air.


Sistem Plumbing pada Bangunan

Sistem plumbing merupakan salah satu sistem penting yang tidak bisa dipisahkan dari sebuah bangunan. Dari survey pada tahun 1978 di Jepang (noerbambang momimura, 1991), menunjukan bahwa kegagalan sistem plumbing terjadi pada tahap perencanaan atau desain serta tahap pelaksanaan dan pemasangannya. Dalam gambaran persentase :
  • 37 % karena kurang cermat dalam perancangan.
  • 34 % dari kurang baiknya pemasangan.
  • Dan 29 % dari masalah dari mesin dan sitem pipa.

Oleh karena itu sistem plambing merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangunan gedung, dan perencanaan sistem plambing haruslah dilakukan bersamaan dan sesuai dengan tahapan-tahapan perencanaan gedung itu sendiri. 

Dalam rangka penyediaan air bersih baik dari kualitas dan kuantitas maupun penyaluran air bekas pakai dari peralatan saniter ke tempat yang ditentukan agar tidak mencemari bagian-bagian lain dalam gedung atau lingkungan sekitarnya.


Regulasi Sistem Plumbing

Untuk mendalami lebih jauh mengenai sistem plumbing, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan regulasinya. Di Indonesia sistem plumbing sudah memiliki peraturan-peraturan yaitu :
  • SNI 03-6481-2000 tentang Sistem Plambing-2000
  • SNI 03-7065-2005 tentang Tata Cara Perencanaan Sistem Plambing
  • SNI 03-2398-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Tangki Septik dengan Sistem Resapan
  • SNI 03-1745-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung
  • SNI 03-3989-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Sprinkler Otomatik untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung
  • SNI 03-1745-1989 tentang Tata Cara Pemasangan Sistem Hidran untuk Pencegah Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung
  • SNI 03-6382-2000 tentang Spesifikasi Hidran Kebakaran Tabung Basah
  • Pedoman Plambing Indonesia yang dikeluarkan oleh Depatemen PU.(sumber :Tata Cara Perencanaan Sistem Plumbing SNI 03-7065-2005)

Pembagian Sistem Plumbing

Pembagian plumbing dalam bangunan antara lain adalah :
  • Instalasi plumbing untuk air bersih,
  • Instalasi plumbing untuk air bekas,
  • Instalasi plumbing untuk air kotor,
  • Instalasi plumbing untuk vent
  • Instalasi plumbing untuk air hujan.
Demikian tentang Sistem Plumbing pada Bangunan, hal yang perlu ditekankan adalah bahwa sistem plumbing harus dimatangkan sebelum konstruksi gedung, karena setelah konstruksi plumbing sangat sulit untuk diubah posisinya karena tertanam dalam struktur.